Tuesday, August 7, 2018

[PATI],perkembangan teknologi




 Sumber:kakakpintar.com


       
         Tekhnologi adalah sarana yang dapat menyediakan berbagai macam kebutuhan manusia berupa barang maupun jasa yang diperlukan demi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Secara umum, teknologi dapat diartikan sebagai benda maupun bukan benda yang sengaja diciptakan secara terpadu melalui pemikiran manusia  yang dapat  alat – alat dan mesin yang bisa digunakan untuk membantu, memudahkan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang dapat ditemukan di dunia nyata.
           
           Pada awalnya teknologi yang diciptakan hanya berwujud benda yang bermanfaat untuk memudahkan pekerjaan mereka dalam mengolah sumber daya alam, seperti kapak, tombak, panah dan peralatan lainnya, dalam membuat tempat tinggal, seperti rumah dan alat – alat rumah tangga, dalam transportasi seperti perahu, dan sebagainya, dan dalam hal makanan, minuman dan obat – obatan yang sederhana.
           
           Dari pendapat di atas kita dapat menyimpulkan semua teklogi yang semua kita gunakan saat ini sangat membantu kita dalam melakukan kegitan sehari-hari seperti contohnya handphone yang hampir semua orang memilikinya dari kalangan atas maupun bawah sampai anak di bawah umur pun ikut serta menikmati perkembangan teknoligi. Karena itu juga banyak dampak negatifnya khususnya anak-anak  di abwah umur yang akan anak tersebut ke dalam pergaulan bebas setidaknya kita sebangai orang mengerti harus menjaga adik ataupun saudara kita agar tidak jatuh pada jalan yang salah.

OPINI TENTANG JURUSAN HUKUM

 
 
         Menurut Prof. Subekti pengertian Hukum Perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat materiil, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan. Selanjutnya menurut beliau, perkataan Hukum Perdata adakalanya dipakai dalam arti yang sempit, sebagai lawan dan Hukum Dagang.
         Menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, Hukum Perdata adalah keseluruhan peraturan yang mempelajari hubungan antara orang yang satu dengan lainnya dalam hubungan keluarga dan dalam pergaulan masyarakat. Dalam hubungan keluarga melahirkan Hukum Tentang Orang dan Hukum Keluarga, sedangkan dalam pergaulan masyarakat melahirkan Hukum Benda dan Hukum Perikatan.
         Menurut Prof. Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata adalah segala peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dan orang yang lain.
         Berdasarkan pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut di atas, maka ada beberapa unsur dan pengertian Hukum Perdata yaitu adanya peraturan hukum, hubungan hukum dan orang. Peraturan hukum artinya serangkaian ketentuan mengenai ketertiban baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.
          Maka dari itu saya tertarik dengan jurusan ini karena menurut opini saya jurusan ini netral tidak selalu berada di dalam pengadilan tatapi anda juga dapat menemukan hal lain yang juga membutuhkan ilmu tersebut sehingga kita dapat bersaing di era glabalisasi ini agar kita orang asli pribumi tidak kalah dengan orag asing yang bekerja di indonesia  sehingga kita dapat menyaingi orang asing yang bekerja di indonesia karena kita lah tuan rumah yang sebenarnya.

UMMinn




 Sumber:Website: http://www.hotel-umm.com


          
          UMM Inn adalah hotel pendidikan pertama di Malang. Hotel ini berada 3 mil dari pusat kota Malang dan dekat dengan Kota Batu. Hotel ini juga merupakan tempat sempurna untuk pertemuan, konferensi, dan seminar sekaligus menyediakan pelayanan yang mudah yang bagi kebutuhan berbagai tema pesta yang sesuai dengan kebutuhan,sehingga menjadi tempat yang sempurna untuk mengadakan pertemuan maupun untuk tempat istirahat nyaman jika berkunjung di kota apel ini.
            Pengunjung akan bisa menikmati perpaduan nuansa elegan yang bercitarasa modern, nyaman, dan bernuansa klasik dari 40 ruang tamu dan suite yang unik. Kami menjamin Anda akan menemukan perbedaan yang membuat kami menjadi pilihan favorit di antara hotel-hotel di Batu dan Malang. Karena lokasinya berdekatan dengan kota batu maka kita dapat merasakan hawa sejuk yang menyegarkan badan di pagi hari yang menjadikan hotel UMM/UMMinn menjadi tempat istirahat yang sempurna untuk keluarga kita.
            Dan ini merupakan salah satu unit usaha UMM yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar kampus UMM sehingga dpat memajukan ekonomi masyarakat , selain dari bangunannya yang megah sehingga kita tidak perlu kawatir kehabisan tempat untuk mendapat penginapan saat berkunjung di kota malang yang indah ini yang di penuhi sejuta  pesona dan juga objek wisatanya yang melimpah saat mengunjungi kota Malang.
 

BOOKSTRORE UMM


 
Sumber:http://www.umm.ac.id/id/pages/bookstore.html


              
             Bookstore UMM diresmikan pada tanggal 21 Agustus 2005 sebagai salah satu unit bisnis Universitas Muhammadiyah Malang. Saat ini Bookstore UMM memiliki 3 divisi yaitu divisi buku, divisi stationery dan divisi komputer. Bookstore UMM menjual berbagai jenis buku, termasuk buku-buku terbitan UMM Press. Selain itu, Bookstore UMM juga menjual berbagai perlengakapan dan alat tulis sekolah dan kantor.
            Bookstrore UMM merupakan unit bisnis universitas muhammadiyah malang yang terletak tepat besebelahan dengan  UMMinn tujuan didirikannya bookstrore UMM untuk memudahkan para mahasiswa dan maha siswinya untuk mencari kebutuhan kuliah maupun kebutuhan belajar sehari-hari karena lokasinya tidak berjauhan dengan kampus UMM , selain memudahkan para siswanya booktrore UMM dapat menjadikan lapanagan pekerjaan bagi yanag menacari pekerjaan.
             Sejauh ini yang membuat UMM menjadi universitas yang maju dan berkembang, kerena sudah banyak unit bisnis UMM yang belum tersebutkan sebelumnya dan tak lupa lagi pelayannan di bookstrore UMM sangat baik sehingga menjadi ciri khas sendiri dari toko buku lainnya, sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa universitas muhammadiyah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki unit bidang usaha yang dapat mensejahterakan masyarakat sekitar kampus UMM.

RS UMM



               



         Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Proses pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan Nomor : 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor : 503.1/83/421.103/2012.
             Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.Rumah sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2013 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68. Rumah sakit ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan merupakan salah satu profit center dari Universitas Muhammadiyah Malang.
             Lokasi rumah sakit tidak jauh dari Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang yaitu tepatnya di sebelah timur terminal Landungsari.rumah sakit UMM diririkan untuk dapat  menjadikan suatu sarana kesehatan yang dapat di gunakan semua kalangan,selain itu bentuk benguanannya memiliki ciri khas sendiri yang dapat membedakan dari rumah sakit lainnnya dan rumah sakit ini merupakan aset penunjang untuk pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang.