Rumah
Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Proses
pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB)
dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan Nomor
: 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin
Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor :
503.1/83/421.103/2012.
Kemudian
pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin
Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.Rumah
sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2013
bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68. Rumah sakit
ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan merupakan salah satu profit
center dari Universitas Muhammadiyah Malang.
Lokasi rumah sakit tidak jauh dari Kampus 3
Universitas Muhammadiyah Malang yaitu tepatnya di sebelah timur terminal Landungsari.rumah
sakit UMM diririkan untuk dapat
menjadikan suatu sarana kesehatan yang dapat di gunakan semua
kalangan,selain itu bentuk benguanannya memiliki ciri khas sendiri yang dapat
membedakan dari rumah sakit lainnnya dan rumah sakit ini merupakan aset
penunjang untuk pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang.

No comments:
Post a Comment